Karakterisitik lokasi wilayah, potensi dan pengembangan wilayah, serta kerentanan wilayah terhadap bencana disajikan dalam aspek geografi wilayah. Di sisi lain, perubahan jumlah dan komposisi penduduk secara keseluruhan atau kelompok dalam waktu tertentu; disajikan dalam aspek demografi.
Aspek geografi sangat penting dalam proses pembangunan. Beberapa alasan mengapa aspek geografi harus dipertimbangkan, diantaranya: (i) geografi menggambarkan kondisi alam dan wilayah suatu daerah; (ii) geografi menyajikan informasi tentang kondisi masa lalu, masa kini dan kemungkinan kondisi alam (bumi) di masa yang akan datang; (iii) geografi menggambarkan proses interaksi manusia dan alam; contoh kondisi banjir. Banjir yang semakin sering terjadi merupakan sebab akibat antara aktivitas manusia dan alam. Sejarah menunjukkan kondisi banjir berkaitan dengan penyimpangan proses pembangunan wilayah pemukiman, pertanian dan industri (Davies, 2019); dan (iv) geografi memberi gambaran potensi pengembangan wilayah. Ilmu geografi bersama-sama dengan bidang ilmu-ilmu eksakta dan ilmu sosial lainnya dapat menggambarkan bagaimana perubahan iklim terjadi dan menggambarkan bagaimana dampaknya pada kehidupan manusia.
Kombinasi dari karakteristik penduduk (demografi) dan geografi menentukan bagaimana perencanaan pembangunan dibuat dan mengupayakan agar capaian baik dari pembangunan dapat dinikmati secara berkesinambungan (Marsiglio et al., 2018). Aspek penduduk dan geografi sama-sama merupakan input dalam proses produksi dan pelaksanaan pembangunan.
Karakteristik lokasi dan wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat ditinjau dari beberapa aspek:
Luas wilayah Kabupaten Kutai Timur sebesar 35.747,50 km² (28,1 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur yaitu 127.267,52 km2). Wilayah tersebut terbagi menjadi 18 (delapan belas) wilayah administrasi kecamatan. Jumlah desa di setiap kecamatan bervariasi antara 3 (tiga) hingga 15 (lima belas) desa. Kecamatan Muara Wahau merupakan wilayah kecamatan terluas, yaitu 5.742,32 ha. Terdapat 2 (dua) kecamatan yang memiliki kelurahan di samping desa, yaitu BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021-2026 II - 2 Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Rincian Luas wilayah per kecamatan di Kabupaten Kutai Timur disajikan dalam Tabel 2.1
Tabel 2.1
Luas Wilayah Kecamatan dan Jumlah Desa/Kelurahan
di Kabupaten Kutai Timur
Sumber: BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021
Kabupaten Kutai Timur mengalami 2 (dua) kali pemekaran kecamatan. Semula kabupaten ini terdiri dari 5 (lima) kecamatan; dimekarkan menjadi 11 (sebelas) kecamatan (Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 1999); dan dimekarkan lagi menjadi 18 (delapan belas) kecamatan (Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005). Sementara itu, rata-rata luas desa tidak merata di seluruh kecamatan. Kecamatan Sangkulirang dengan luas 438,91 (1,25 persen) memiliki 15 (lima belas) desa; sebaliknya Kecamatan Muara Wahau seluas 5.724, 32 (16,01 persen) hanya memiliki 10 (sepuluh) desa.
Secara astronomis, Kabupaten Kutai Timur terletak pada koordinat 115°58’37’’ Bujur Barat – 118°59’31.37’’ Bujur Timur dan 1°50’42’’ Lintang Utara - 0°0’32’’ Lintang Selatan. Posisi geografis Kabupaten Kutai Timur berbatasan langsung dengan: Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang. Peta batas wilayah Kabupaten Kutai Timur ditunjukkan dalam Gambar 2.1 di bawah ini.
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021
Gambar 2.1 Peta Kabupaten Kutai Timur
Posisi geografis Kabupaten Kutai Timur memberi banyak potensi strategis bagi Kabupaten Kutai Timur, khususnya dalam berinteraksi dengan dunia luar. Pembangunan fasilitas transportasi yang memadai akan mendukung Kabupaten Kutai Timur dalam berinteraksi kegiatan ekonomi dengan wilayah luar, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Potensi posisi strategis tersebut dapat dikaitkan dengan luas wilayah sebagai berikut
a) Kabupaten Kutai Timur berada pada jalur regional lintas Trans Kalimantan. Jalur ini menghubungkan jalur Tarakan (Kota Orde II)-Tanjung Redeb ke Samarinda (Kota Orde I-Ibu Kota Provinsi)-Balikpapan (Kota Orde I)-Kabupaten Penajam Pasir Utara-Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Keberadaan jalur regional Trans Kalimantan ini akan menunjang kelancaran distribusi barang dan jasa dari dan kedalam Kabupaten Kutai Timur. Distribusi barang dan jasa yang lancar akan memicu aktivitas ekonomi, yaitu produksi dan konsumsi yang semakin tinggi.
b) Wilayah perairan Kabupaten Kutai Timur memiliki garis pantai sepanjang 152 km (sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW). Namun dalam perhitungan yang baru, wilayah perairan Kabupaten Kutai Timur ditemukan sepanjang ± 522 km. Wilayah perairan ini berbatasan dengan Selat Makasar dan Laut Sulawesi.Bagian Laut Kalimantan Timur merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Hal ini diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan. Hal ini yang BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021-2026 II - 4 menyebabkan posisi Kutai Timur menjadi posisi strategis; karena berada pada jalur transportasi laut internasional.
Kondisi topografi wilayah Kabupaten Kutai Timur bervariasi, yang terdiri dari: pantai, dataran, berbukit hingga pegunungan pantai. Wilayah daratan mempunyai ketinggian tanah yang bervariasi antara 0-7 meter hingga lebih dari 1.000 meter dari permukaan laut (dpl). Sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Timur mempunyai kelerengan di atas 15 persen, dengan total luas wilayah 2.516.233 ha (76,37 persen dari total luas lahan). Sebagain wilayah di Kabupaten Kutai Timur juga berupa lereng. Rata-rata wilayah memiliki luas lereng di atas 40 persen. Kondisi ini tersebar di seluruh wilayah, khususnya terkonsentrasi di bagian barat laut. Di bagian wilayah ini, rata-rata ketinggian lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Karakteristik topografi seperti ini termasuk kategori lahan kritis, karena area ini berpotensi mengalami degradasi lingkungan berupa erosi tanah.
Wilayah Kabupaten Kutai dengan kelerengan di bawah 15 persen (<2 s.d. 15), merupakan kawasan yang relatif datar dan landai. Kabupaten Kutai Timur memiliki wilayah dataran seluas 778.686 ha (23,63 persen). Kawasan ini terdapat di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Muara Bengkal, Muara Ancalong serta sebagian Muara Wahau dan Sangkulirang. Kecamatan Muara Wahau dan Muara Ancalong merupakan daerah pegunungan kapur dan bukit Karst. Pegunungan dan perbukitan mempunyai areal paling luas yaitu masing-masing 1.608.915 ha dan 1.429.922,25 ha.Kabupaten Kutai Timur memiliki gunung sebanyak 9 buah. Gunung yang tertinggi adalah Gunung Menyapa, dengan ketinggian mencapai 2000 m. Selain pegunungan dan perbukitan, wilayah ini juga memiliki dataranlandai seluas 536.212,5 ha yang terdiri dari daratan, rawa serta sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat hampir di seluruh kecamatan. Menurut peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) pada tahun 2016, Kabupaten Kutai Timur memiliki kurang lebih 282 sungai, dengan total panjang 6.151,9 km, diantaranya sebanyak 63 sungai besar dengan panjang 3.353,6 km. Terdapat12sungai terpanjang di Kutai Timur, disajikan dalam Tabel berikut.
Tabel 2.2 Sungai Terpanjang di Kutai Timur
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021
Kabupaten Kutai Timur memiliki beberapa danau yang tersebar di beberapa Kecamatan. Kecamatan Muara Bengkal memiliki 4 danau, yaitu: (1) Danau Gelombang 7,56 ha; (2) Danau Ngayantua seluas 1.900ha; (3) Danau Padam Api seluas 511,36 ha; (4) Danau Karang dengan luas 750 ha. Kecamatan Muara Ancalong juga memiliki 3 danau, yaitu: (1) Danau Empaif seluas 6,46 ha; (2) Danau Kliring seluas 9,90 Ha; (3) Danau Setepus seluas 7,25 ha. Kecamatan Teluk Pandan memiliki Danau Redan seluas 6,66 ha. Sumber mata air lainnya yang juga menyerupai danau, dan masih dalam proses identifikasi nama, diantaranya: (1) Danau Tapal Kuda seluas 353,43 ha; dan (2) Danau/situ seluas 1.661,82 ha.
Tabel 2.3 Kondisi Topografi Daratan Kabupaten Kutai Timur
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2007
Wilayah pantai berada di sebelah timur kabupaten, yang mempunyai ketinggian antara 0-7 meter di atas permukaan laut. Kawasan pantai yang memiliki potensi wisata bahari adalah Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat.
Tabel 2.4 Luas Kawasan Bukit Karst di Kutai Timur
Sumber: Bappeda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021
Luasan bukit karst di atas tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 140K/40/MEM/2019 Tanggal 30 Juli 2019. Dalam Surat Keputusan yang terakhir ditetapkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki 17 zona bentangan alam bukit karst. Hal ini disajikan dalam Tabel 2.4.
Total wilayah yang berupa daratan dan bukit karst di Kabupaten Kutai Timur tercatat sekitar 140.000-an ha. Jenis topografi wilayah yang berbentuk karst pada umumnya mampu menyimpan air antara tiga hingga empat bulan setelah berakhirnya musim penghujan (Endah dkk, 2017). Endapan karst dapat mengeluarkan air secara perlahan-lahan ke bawah tanah dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di sisi lain, ahli geologis menjelaskan bahwa batuan karst juga berperan untuk proses mitigasi perubahan iklim melalului pengurangan CO2 (Utama, 2016). Dengan demikian secara alamiah topografi daratan Kabupaten Kutai Timur dapat menjamin keberlangsungan sumber air bersih dan air irigasi bagi masyarakat namun juga menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem.
Jenis tanah di wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh tanah podsolik merah kuning, latosol dan litosol. Jenis tanah lainnya adalah aluvial, organosol, dan podsol. Secara geologi Kabupaten Kutai Timur hampir sebagian besar didominasi oleh formasi pemaluan yang tersebar di bagian tengah dan timur serta alluvium yang tersebar di sepanjang pantai. Terdapat pula kandungan batuan endapan tersier dan batuan endapan kwarter. Formasi batuan endapan terutama terdiri dari batuan kwarsa dan batuan liat. Berdasarkan aspek geologi, wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur tersusun dari 21 jenis formasi, namun 9 yang terluas sebagai berikut.
Tabel 2.5 Penyebaran Fisiografi Kabupaten Kutai Timur
Sumber: RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035
Kondisi lereng yang terjal mempengaruhi berkurangnya ketersediaan air dan memicu terjadinya erosi. Hal ini menyebabkan kemampuan tanah pada wilayah tersebut rendah. Wilayah daratan Kabupaten Kutai Timur didominasi oleh tanah jenis: podsolik merah kuning, latosol dan litosol. Jenis tanah lainnya adalah aluvial, organosol. Tanah-tanah dalam jenis ini memiliki tingkat kesuburan yang rendah.
Wilayah perairan di Kabupaten Kutai Timur berupa laut/pantai, sungai dan danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat di seluruh kecamatan. Sungai terpanjang adalah Sungai Kedang Kepala yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, dengan panjang 319 km. Terdapat dua Danau yang terletak di Kecamatan Mura Bengkal yaitu Danau Ngayau dengan luas 1.900 ha dan Danau Karang seluas 750 ha. Wilayah pantai berada disebelah Timur Kabupaten, yang mempunyai ketinggian antara 0-7 m diatas permukaan laut. Kawasan pantai yang memilki potensi wisata bahari adalah Pantai Teluk Lombok dan Pantai Sekerat. Selama ini, wilayah Pantai Teluk Lombok dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai media perairan marikultur komoditi perikanan seperti tambak ikan dan udang, budidaya rumput laut dan budidaya ikan dalam Karamba Jaring Apung (KJA).
Kabupaten Kutai Timur mempunyai iklim hutan tropika dengan suhu udara rata-rata 26°C. Perbedaan suhu terendah dengan suhu tertinggi mencapai 5°-7°C. Data BPS menunjukkan ratarata curah hujan (CH) adalah 154-454 mm/bulan pada saat musim hujan. Curah hujan perlu diperhartikan agar tanaman pertanian tidak terlalu kekeringan atau terlalu banyak air. Informasi curah hujan ini dapat membantu petani khususnya petani tanaman pangan untuk menyesuaikan pola tanam. BAB II Gambaran Umum kondisi Daerah RPJMD Kabupaten Kutai Timur 2021-2026 II - 9 Menurut data BPS tahun 2020, Curah Hujan (CH) relatif tinggi ada pada bulan Januari, Juni dan Desember. Tabel di bawah ini membandingkan jumlah Hari Hujan (HH) dan Curah Hujan (CH) per kecamatan pada tahun 2019. Informasi tentang curah hujan dan hari hujan digunakan petani untuk menyesuaikan jenis tanaman yang akan ditanam, agar komposisi perkiraan volume air yang tersedia dari curah hujan dapat dimanfaatkan oleh tanaman seoptimal mungkin.
Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2019
Gambar 2.2
Jumlah Curah Hujan Menurut Bulan di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019
Dalam 3 (tiga) bulan yang diperbandingkan, jumlah HH hampir di atas 10 (sepuluh) hari pada bulan Januari hanya ada di beberapa kecamatan, yaitu: (i) Muara Ancalong; (ii) Muara Wahau; (iii) Long Mesangat; (iv) Telen; dan (v) Sangatta Selatan
Tabel 2.6
Jumlah Hari Hujan dan Curah Hujan Bulan Januari, Juni dan Desember
di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019
Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2019
Pada bulan Juni jumlah HH relatif semakin lama dibanding bulan Januari.Hal ini terjadi di beberapa kecamatan, yaitu: (i) Busang; (ii) Telen; (iii) Sangatta Utara; dan (iv) Bengalon. Jumlah HH lebih dari 14 hari (dua minggu berturut-turut) terjadi di beberapa kecamatan pada bulan Desember; yaitu: (i) Sangatta Utara; (ii) Sangatta Selatan; (iii) Rantau Pulung, dan (iv) Sangkulirang.Variasi jumlah hari hujan (HH) dan curah hujan (CH) ini hendaknya diperhatikan untuk mendukung produksi dan produktivitas pertanian. Air merupakan komponen utama kesuburan tanah sehingga kondisi curah hujan perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan pola musim tanam di sektor pertanian.
Penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur cukup bervariasi. Sebanyak 43,08 persendiantaranya merupakan kawasan hutan. Hutandi Kutai Timur diklasifikasikan menjadi: Hutan Mangrove, Hutan Primer, Hutan Rawa, Hutan Sekunder dan Hutan Tanaman. Hutan Primer sebagian besar berada pada daerah pegunungan yang tersebar pada bagian barat Kabupaten Kutai Timur, yaitu Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Busang. Kawasan tidak berhutan di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 56,14 persen yang didominasi oleh belukar dan rawa. Luas wilayah hutan dan non hutan masing-masing sebesar 37,65 persen dan 5,76 persen.
Lahan pertanian sebanyak 9,28 persen atau sekitar 296.119,33 ha. Berdasarkan jumlah ini dibagi untuk pemanfaatan perkebunan, sawah dan lahan pekarangan. Penggunaan lahan untuk perikanan masih sangat kecil. Potensi sumber daya ikan sangat besar di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan untuk budidaya ikan hendaknya lebih dioptimalkan, baik dalam bentuk kolam maupun perairan umum. Penggunaan lahan di Kabupaten Kutai Timur paling banyak untuk aktivitas pertambangan batubara yaitu sebesar 0,70 persen atau sekitar 22.410,51 ha.
Tabel 2.7
Penggunaan Lahan Menurut Kawasan di Kabupaten Kutai Timur
Sumber: BPS, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2014
Pusat-pusat kegiatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur dibagi dalam pengembangan Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP). Sistem perwilayahan ini menggambarkan satuan wilayah kabupaten yang memiliki pusat di suatu kota kecamatan, dan dijadikan sebagai pusat kegiatan perwilayahan tersebut. SSWP di Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut:
Potensi masing-masing kawasan di 18 kecamatan Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat pada Tabel 2.8. berikut:
Tabel 2.8
Potensi di setiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur
Sumber: BPS, Kecamatan Dalam Angka Tahun 2019 dan 2020
Berikut beberapa potensi-potensi pengembangan kawasan-kawasan di Kabupaten Kutai Timur.
Kawasan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Timur terbagi menjadi dua bagian yaitu kawasan budidaya tanaman pangan lahan basah dan kawasan budidaya tanaman pangan lahan kering. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kutai Timur, yaitu data Kecamatan Dalam Angka, dapat diklasifikasikan daerah per Kecamatan yang produktif menghasilkan komoditas tertentu sebagai berikut.
1) Komoditas padi sawah atau lahan basah adalah: Long Mesangat, Kombeng, Teluk Pandan, Kaliorang, dan Kaubun.
2) Komoditas padi ladang atau lahan kering, adalah di Kecamatan: Muara Ancalong, Busang, Muara Bengkal, Rantau Pulung, Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan.
3) Komoditas perkebunan, khususnya tanaman keras: kelapa sawit, kelapa, kopi, karet, dan lada produktif di kecamatan: Sangkulirang, Kaliorang, Rantau Pulung, Muara Wahau, dan Telen.
4) Buah-buahan cukup produktif di Kecamatan: Busang, Kaubun, Bengalon, Karangan, Kaliorang, Batu Ampar, dan Sandaran.
5) Peternakan besar cukup produktif di Kecamatan: Kombeng, Batu Ampar, Rantau Pulung, Kaliorang, Sangkulirang and Kaubun; dan peternakan kecil (unggas) produktif di Kecamatan: Kaliorang dan Kaubun.
6) Perikanan darat dan laut cukup produktif di Kecamatan: Muara Ancalong, Long Mesangat, Muara Bengkal, Bengalon, dan Teluk Pandan.
7) Pertambangan potensi dikembangkan di Kecamatan: Busang dan Kaliorang. Pariwisata. Potensi pariwisata cukup strategis dikembangkan, dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten Kutai Timur memiliki kawasan pemukiman perkotaan dan kawasan pemukiman perdesaan.Kebijakan pengembangan permukiman pedesaan dilakukan dengan menciptakan sentra-sentra produksi yang prospektif dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan. Sejalan dengan itu perlu diciptakan saling keterhubungan antara sentra produksi dengan pusat pemasaran, sehingga dapat saling menunjang sistem perwilayahan. Kawasan permukiman pedesaan di Kabupaten Kutai Timur direncanakan lebih kurang 70.588,63 ha yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
Kawasan permukiman perkotaan terletak di 3 (tiga) Kecamatan antara lain: Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Kaliorang. Kecamatan Sangatta Utara sebagai pusat kegiatan wilayah dan sentra pemerintahan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup besar. Kecamatan Sangatta Selatan juga merupakan bagian dari pusat kegiatan wilayah danareal Taman Nasional Kutai (TNK). Permukiman perkotaan lainnya yang direncanakan di Kabupaten Kutai Timur berada di Kecamatan Kaliorang sebagai perwujudan dari konsep Kota Terpadu Mandiri (KTM), yang dialokasikan seluas lebih kurang 126,04 ha.
Berikut adalah hasil identifikasi kawasan rawan bencana di Kabupaten Kutai Timur:
Kawasan rawan bencana banjir adalah lokasi yang secara rutin mengalami genangan lebih dari enam jam pada saat musim hujan. Kawasan rawan bencana banjir memerlukan penanggulangan. Upaya penanggulangan banjir dan pelestarian alam yang lebih berorientasi pada kelangsungan hidup ekologi dapat disebutkan sebagai berikut:
Kawasan rawan bencana gerakan tanah (longsor) merupakan zona yang mudah bergerak akibat adanya patahan atau pergeseran batuan induk pembentuk tanah.Daerah yang rawan mengalami bencana diantaranya: (i) daerah rawan sangat rendah di Pulau Miang; daerah rawan rendah terdapat hampir di semua kecamatan; (iii) rawan menengah terdapat: di kecamatan Sandaran bagian utara, Karangan bagian utara, dan barat daya, Bengalon barat laut, sebagian kecamatan Busang dan Kecamatan Muara Wahau.
Beberapa kecamatan merupakan kawasan rawan bencana longsor karena mempunyai kelerengan lebih dari 40 persen dan daerah yang berada di aliran sungai dengan arus deras. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah bencana longsor adalah:
Kabupaten Kutai Timur adalah satu daerah yang dikategorikan rawan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemantauan satelit, di wilayah Kutai Timur mulai banyak ditemukan adanya daerah rawan kebakaran. Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk pencegahan dini agar tidak terjadi kebakaran. Selain itu, diperlukan peningkatan kesiagaan, mengefektifkan kegiatan pemantauan dan pengawasan, serta mengambil langkahlangkah konkret secara terkoordinasi dan terpadu untuk mengatasi bahaya kebakaran.