Pertumbuhan ekonomi adalah kemampuan suatu daerah dalam membangun ekonomi daerah tersebut. Pertumbuhan ekonomi juga merupakan tolok ukur keberhasilan kegiatan ekonomi di suatu daerah. Semakin tinggi pertumbuhan ekonominya, maka semakin berkembang kegiatan ekonomi dalam daerah tersebut. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga digunakan sebagai indikator kesejahteraan masyarakat.
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur dengan migas pada tahun 2019 adalah 7,97%, tanpa migas sebesar 8,00%, serta tanpa migas dan batubara mencapai 4,53%. LajunPertumbuhan Ekonomi Tanpa Migas dan Batu Bara terjadi penurunan dari 5,34% tahun 2018 menjadi 4,53% pada tahun 2019, akan tetapi secara umum laju pertumbuhan ekonomi 2 (dua) tahun terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan. lebih lengkap dapat dilihat pada Tabel 1.7.
Tabel 1.7
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 – 2019
|
|
Laju Pertumbuhan Ekonomi (%) |
||
|
Tahun |
Dengan Migas |
Tanpa Migas |
Tanpa Migas & Batubara |
|
2018 * |
2,34 |
2,35 |
5,34 |
|
2019 ** |
7,97 |
8,00 |
4,53 |
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur
* Angka Revisi
** Angka Sangat Sementara
Struktur ekonomi Kabupaten Kutai Timur dapat dilihat dari kontribusi sektoral PDRB Kabupaten Kutai Timur. Gambaran kondisi perkembangan PDRB Kabupaten Kutai Timur dalam periode 2 (Dua) tahun terakhir secara lebih lengkap dapat dilihat pada tabel berikut.
Produk Domestik Regional Bruto Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2018-2019
|
Tahun |
Dengan Migas (Rp) |
Tanpa Migas (Rp) |
Tanpa Migas dan Batu Bara (Rp) |
|
2018* |
353.304.352,00 |
352.097.392,00 |
86.074.016,00 |
|
2019** |
355.546.830,00 |
354.413.636,00 |
87.546.051,00 |
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur
* Angka Revisi
** Angka Sangat Sementara
Berdasarkan Tabel 1.8 Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita Kabupaten Kutai Timur atas dasar harga berlaku dengan migas pada tahun 2018 sebesar Rp353.304.352,00 juta dan pada tahun 2019 meningkat sebesar Rp355.546.830,00 juta. Pada periode yang sama, PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas meningkat dari Rp352.097.392,00 juta menjadi Rp354.413.636,00 juta. Sementara PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batu bara juga mengalami peningkatan dari Rp86.074.016,00 juta menjadi Rp87.546.051,00 juta. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dengan Migas, Tanpa Migas dan Tanpa Migas dan Batubara dalam 2 (Dua) tahun terakhir yaitu tahun 2018 hingga 2019 terus mengalami kenaikan secara signifikan.
Komponen pendukung PDRB Kutai Timur terdiri dari beberapa sektor yang disajikan pada Tabel 1.9 Sektor pertambangan dan penggalian masih merupakan sektor yang paling dominan pada perekonomian Kabupaten Kutai Timur dengan mengalami kenaikan PDRB dari tahun 2018 ke tahun
2019 tetapi jika dipersentasekan mengalami penurunan. Peran sektor pertambangan diiringi dengan kenaikan pada sektor Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Jasa Pertanian, dimana pada tahun 2018 sebesar 7,62% menjadi 7,65% pada tahun 2019, sedangkan sektor industri pengolahan juga mengalami peningkatan peran dan terjadi penurunan persentase, di Tahun 2018 sebesar 2,95% terhadap PDRB menjadi sebesar 2,89% di Tahun 2019. Selebihnya selain dari ketiga sektor tersebut diatas juga disumbang dari sektor - sektor lainnya masih dibawah 2,00%.
Adapun struktur ekonomi Kabupaten Kutai Timur dalam periode 2 (dua) tahun terakhir secara lebih lengkap dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1.9
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2018 – 2019 ( Juta Rp)
|
No |
Sektor Usaha |
2018 * |
% |
2019 ** |
% |
|
Harga Berlaku |
Harga Berlaku |
||||
|
1 |
Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Jasa Pertanian |
9.731.513,40 |
7,62 |
10.233.186,60 |
7,65 |
|
2 |
Pertambangan dan Penggalian |
104.293.209,60 |
81,62 |
109.015.241,90 |
81,52 |
|
3 |
Industri Pengolahan |
3.770.792,10 |
2,95 |
3.860.822,40 |
2,89 |
|
4 |
Pengadaan Listrik dan Gas |
12.352,30 |
0,01 |
13.662,90 |
0,01 |
|
5 |
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang |
14.296,80 |
0,01 |
15.430,70 |
0,01 |
|
6 |
Konstruksi |
2.420.007,30 |
1,89 |
2.504.525,60 |
1,87 |
|
7 |
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda |
2.205.001,40 |
1,73 |
2.395.583,00 |
1,79 |
|
8 |
Transportasi dan Pergudangan |
1.337.537,10 |
1,05 |
1.439.980,70 |
1,08 |
|
9 |
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum |
281.520,80 |
0,22 |
306.518,60 |
0,23 |
|
10 |
Informasi dan Komunikasi |
317.298,90 |
0,25 |
336.875,90 |
0,25 |
|
11 |
Jasa Keuangan dan Asuransi |
176.845,00 |
0,14 |
187.387,40 |
0,14 |
|
12 |
Real Estate |
346.176,10 |
0,27 |
366.152,90 |
0,27 |
|
13 |
Jasa Perusahaan |
84.294,00 |
0,07 |
89.829,60 |
0,07 |
|
14 |
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib |
1.164.269,40 |
0,91 |
1.175.706,20 |
0,88 |
|
15 |
Jasa Pendidikan |
1.239.355,30 |
0,97 |
1.360.796,30 |
1,02 |
|
16 |
Jasa Kesehatan dan kegiatan Sosial |
169.756,80 |
0,13 |
186.520,70 |
0,14 |
|
17 |
Jasa Lainnya |
215.358,60 |
0,17 |
236.852,50 |
0,18 |
|
|
Jumlah |
127.779.585,00 |
100,00 |
133.725.073,90 |
100,00 |
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur
PDRB dengan Harga Konstan dapat dilihat padaTabel 1.10. Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kutai Timur dengan migas atas dasar harga berlaku pada tahun 2018 sebesar Rp127.779.585,00 juta dan pada tahun 2019 meningkat sebesar Rp133.725.073,90 juta. Pada periode yang sama, PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas meningkat dari Rp127.343.063,90 juta menjadi Rp133.298.867,00 juta. Sementara PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batu bara juga mengalami peningkatan dari Rp31.130.389,30 juta menjadi Rp32.927.032,60 juta. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa PDRB Atas Dasar Harga konstan dengan Migas, Tanpa Migas dan Tanpa Migas dan Batubara dalam 2 (Dua) tahun terakhir yaitu tahun 2018 hingga 2019 terus mengalami kenaikan.
Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2018-2019 (Juta Rp)
|
No |
Uraian |
Tahun |
|
|
2018 |
2019* |
||
|
1 |
Dengan Migas |
|
|
|
Harga Berlaku |
127.779.585,00 |
133.725.073,90 |
|
|
Harga Konstan 2010 |
88.545.266,40 |
95.604.475,00 |
|
|
2 |
Tanpa Migas |
|
|
|
Harga Berlaku |
127.343.063,90 |
133.298.867,00 |
|
|
Harga Konstan 2010 |
88.228.628,80 |
95.284.358,30 |
|
|
3 |
Tanpa Migas dan Batu Bara |
|
|
|
Harga Berlaku |
31.130.389,30 |
32.927.032,60 |
|
|
Harga Konstan 2010 |
20.353.474,70 |
21.276.188,80 |
|
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur
Kemiskinan merupakan permasalahan utama yang harus dipecahkan. Kemiskinan tidak hanya terkait dengan tingkat pendapatan penduduk dibawah standard hidup layak, namun harus ada dimensi lain yang harus diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Tabel 1.11
Jumlah Penduduk Miskin dan Persentase Penduduk Miskin
Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017-2019
|
Tahun |
Jumlah Penduduk Miskin (Jiwa) |
Persentase (%) |
|
2017 |
31.950 |
9,29 |
|
2018 |
33.024 |
9,20 |
|
2019 |
35.314 |
9,48 |
Sumber: a) BPS Kutai Timur Tahun 2019
Tabel 1.11 menunjukkan terdapat peningkatan yang signifikan pada jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 dibanding tahun 2018 sebesar 2.290 orang. Faktor utama yang memengaruhi kenaikan jumlah penduduk miskin adalah adanya peningkatan garis kemiskinan, pertambahan penduduk yang cukup signifikan dan adanya faktor – faktor lain yang mempengaruhi terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin. Tahun 2018 garis kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp470.228,00** per orang per bulan, namun pada tahun 2019 garis kemiskinan meningkat menjadi Rp512.000,00** per orang per bulan (BPS, 2019). Tetapi karena pertambahan penduduk pada Tahun 2019 berbanding lurus dengan pertambahan penduduk miskin, maka secara presentase penduduk miskin di Kabupaten Kutai Timur juga mengalami peningkatan sebesar 0,28% dari 9,20% menjadi 9,48%.
Pergeseran garis kemiskinan berakibat jumlah penduduk miskin bertambah, sehingga diperlukan penanganan serius dalam pengentasan kemiskinan melalui integrasi dan sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan pusat, daerah serta semua stakeholder. Program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan antara lain : Program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Gerbang Desa Madu), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Dana Desa (DD) stimulan rumah layak huni, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin (KUBE) dan lainnya.
Kesejahteraan masyarakat secara lebih luas diukur melalui Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan ukuran gabungan dari tiga dimensi tentang pembangunan manusia, antara lain panjang umur dan menjalani hidup sehat yang diukur dari usia harapan hidup serta dimensi terdidik yang diukur dari tingkat kemampuan baca tulis orang dewasa dan tingkat pendaftaran di sekolah dasar, lanjutan, dan tinggi. Kemudian, dimensi ketiga adalah memiliki standar hidup yang layak diukur dari paritas daya beli.
Perubahan mendasar perhitungan IPM dengan metode baru mencakup penggunaan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) menggantikan indeks Angka Melek Huruf (AMH). Dalam perhitungan indeks pendidikan dan penggunaan indikator Pendapatan Nasional Bruto (PNB) Perkapita menggantikan Produk Domestik Bruto (PDB) Perkapita dalam perhitungan indeks standar hidup. Selain merupakan kesepakatan global, metode baru ini diharapkan dapat memotret perkembangan pembangunan manusia dengan lebih tepat. Peningkatan IPM di Kabupaten Kutai Timur mengindikasikan perbaikan sosial ekonomi masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan kualitas masyarakat baik dari segi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi.
Tabel 1.12
Komponen yang Mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2017-2019
|
No |
I P M |
Satuan |
2017 |
2018 |
2019 |
|
1. |
Angka Harapan Hidup |
Tahun |
72,45 |
72,51 |
72,76 |
|
2. |
Rata-Rata Lama Sekolah |
Tahun |
8,96 |
9,06 |
9,08 |
|
3. |
Harapan Lama Sekolah |
Tahun |
12,45 |
12,65 |
12,78 |
|
4. |
Pengeluaran Per Kapita |
Ribu rupiah |
10.273 |
10.614 |
11.196 |
|
5. |
IPM |
% |
71,43 |
72,56 |
73,49 |
Sumber: 1) Badan Pusat Statistik Tahun 2019
2) Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019
Berdasarkan Tabel 1.12 Angka Harapan Hidup Tahun 2019 mengalami peningkatan dari 72,51 tahun pada Tahun 2018 menjadi 72,76 tahun. Peningkatan juga terjadi pada Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 2019 dari 9,06 tahun pada tahun 2018 menjadi 9,08 tahun. Pengeluaran per kapita meningkat dari Rp10.614.000,00 Tahun 2018 menjadi Rp11.198.000,00 Tahun 2019. Perbaikan 3 (tiga) indikator di atas memperlihatkan terjadinya peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang ditunjukkan oleh IPM, dimana Tahun 2018 sebesar 72,56 menjadi 73,49 pada Tahun 2019.
Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Gerbang Desa Madu), adalah program pembangunan yang difokuskan dan dilaksanakan mulai dari desa dengan harapan akan meningkatkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh BAPPENAS RI. Hasil dari perbaikan IPD adalah meningkatkan status desa dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan dari desa berkembang menjadi desa mandiri.
IPD mengkategorikan desa ke dalam tiga kelompok, yaitu Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Terdapat lima dimensi yang diukur yaitu :
1. Pelayanan Dasar
2. Kondisi Infrastruktur
3. Aksesibilitas/Tranportasi
4. Pelayanan Umum
5. Penyelenggaraan Pemerintahan
Kabupaten Kutai Timur tergolong dalam kategori desa berkembang mulai dari tahun 2016 hingga 2019. IPD Kabupaten Kutai Timur pada tahap awal perhitungan yang dilakukan oleh BAPPENAS Tahun 2014 sebesar 56,37. Tahun 2016-2020 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melakukan penilaian IPD di 139 desa. Hasil penilaian menunjukkan nilai IPD Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan menjadi 61,93 pada Tahun 2018 dan meningkat lagi menjadi 63,97 pada Tahun 2019.
Tabel 1.13
Indeks Pembangunan Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017-2019
|
No |
Tahun |
Satuan |
IPD |
|
1. |
2017 |
Indeks |
60,67 |
|
2. |
2018 |
Indeks |
61,93 |
|
3. |
2019 |
Indeks |
63,97 |
Sumber data : Bappeda Kab. Kutai Timur Tahun 2019
Dari hasil penilaian IPD pada 139 desa menunjukkan bahwa terjadi penurunan jumlah desa tertinggal dari 12 desa (8,63%) Tahun 2017 menjadi 10 desa (7,19%) Tahun 2018 dan 7 desa (5,04%) Tahun 2019. Desa berkembang mengalami penurunan dari 119 desa (85,61%) Tahun 2017 menjadi 116 desa (83,45%) Tahun 2018 dikarenakan ada beberapa desa meningkat menjadi desa mandiri. Selanjut terjadi peningkatan pada Tahun 2019 yaitu 117 desa (84,17%). Desa mandiri mengalami peningkatan dari 8 desa (5,76%) Tahun 2017 menjadi 13 desa (9,35%) Tahun 2018 dan 15 desa (10,79%) pada Tahun 2019.
Tabel 1.14.
Indeks Pembangunan Desa (IPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017-2019
|
Kategori Desa |
2017 |
2018 |
2019 |
|||
|
Jumlah |
% |
Jumlah |
% |
Jumlah |
% |
|
|
Desa Tertinggal |
12 |
8,63 |
10 |
7,19 |
7 |
5,04 |
|
Desa Berkembang |
119 |
85,61 |
116 |
83,45 |
117 |
84,17 |
|
Desa Mandiri |
8 |
5,76 |
13 |
9,35 |
15 |
10,79 |
|
Jumlah |
139 |
100 |
139 |
100 |
139 |
100 |
Sumber data : Bappeda Kab. Kutai Timur Tahun 2019
Indikator utama dalam mengukur pemerataan akses pendidikan adalah Angka Partisipasi Sekolah (APS). APS merupakan ukuran daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Selain itu, APS juga digunakan sebagai indikator dasar dalam melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah. Semakin tinggi Angka Partisipasi Sekolah semakin besar jumlah penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan.
Selain APS, juga digunakan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) yang merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. Untuk menunjukkan persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usianya terhadap jumlah seluruh anak pada kelompok usia sekolah yang bersangkutan maka digunakan Angka Partisipasi Murni (APM). Berikut ini merupakan data Angkatan Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK) serta Angka Partisipasi Murni (APM) Kabupaten Kutai Timur adalah sebagai berikut.
Tabel 1.15.
Persentase APK, APM dan APS Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2018-2019
|
No |
Jenjang Pendidikan |
Satuan |
2018 |
2019 |
||||
|
APK |
APM |
APS |
APK |
APM |
APS |
|||
|
1 |
Sekolah Dasar (SD) |
% |
126,29 |
111,18 |
118,68 |
127,60 |
114,47 |
120,06 |
|
2 |
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) |
% |
98,90 |
74,26 |
82,55 |
104,43 |
75,21 |
76,66 |
Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020
Pada Tabel 1.15 dapat dilihat bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk tingkat SLTP menurun dari 98,90% di tahun 2018 menjadi 104,43% di tahun 2019. Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SD juga mengalami peningkatan. Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan keberhasilan program pendidikan.
Pada Angka Partisipasi Murni (APM) tahun 2018 mengalami kenaikan pada tingkat SD dan SLTP. Hal ini menunjukkan bahwa 111,18% anak yang usia sekolah dasar dapat bersekolah tepat waktu, sedangkan tingkat SLTP sebesar 74,26% dari anak usia sekolah tingkat pertama yang mengenyam pendidikan tingkat SLTP. Sementara untuk Angka Partisipasi Sekolah (APS) mengalami kenaikan dari 118,68% di tahun 2018 menjadi 120,06% di tahun 2019. Untuk tingkat SLTP mengalami penurunan dari 82,55% di tahun 2018 menjadi 76,66% di tahun 2019.
Persentase APS menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk usia 7-12 tahun, sekitar 120 orang masih duduk di bangku SD dan setiap 100 orang penduduk usia 13-15 tahun, sekitar 77 orang masih duduk di bangku SLTP. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa tidak semua siswa mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan sehingga perbaikan yang perlu dilakukan utama yaitu pada jenjang SLTP.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Peningkatan pembangunan dalam bidang kesehatan diselenggarakan dari sisi kualitas pelayanan maupun aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar bidang kesehatan. Perkembangan dampak pembangunan bidang kesehatan masyarakat hingga tahun 2019 digambarkan dengan indikator Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kelahiran Total (AKT).
Tabel 1.16.
Angka Kelahiran dan Kematian, Usia Harapan Hidup dan
Rasio Ketergantungan Tahun 2018–2019
|
No. |
Kegiatan |
Satuan |
2018 |
2019 |
|
1 |
Angka Kelahiran Total |
Per Bayi |
7.058 |
7.995 |
|
2 |
Angka Kematian Bayi |
Per 1000 kelahiran hidup |
9 |
8 |
|
3 |
Angka Harapan Hidup |
Tahun |
72,51 |
72.76 |
Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020
Tabel 1.16 menunjukkan Angka Kelahiran Total (AKT) atau Total Fertility Rate (TFR) yang terjadi tahun 2018 sebesar 7.058 Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017 sebanyak 8 bayi sedangkan pada tahun 2018 sebesar 9 bayi per 1000 kelahiran.
Pada Angka Harapan Hidup (AHH) menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang semakin baik, tahun 2018 AHH di Kabupaten Kutai Timur sebesar 72,51 tahun menjadi 72,76 tahun 2019. Selaras dengan angka harapan hidup yang baik.