DAFTAR TENAGA NON-ASN DAN THK-II YANG TERDATA PADA TAHAP FINALISASI SISTEM PENDATAAN TENAGA NON ASN 2022 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor P-800/3216/BKPP-MUT/VIII/2022 Tanggal 2 Agustus 2022 Perihal Pendataan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Surat Pengumuman Kepala BKPP Nomor: P-800/3721/BKPP-MUT/IX/2022 Tanggal 12 September 2022 Tentang Daftar Akun Tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Surat Pengumuman Kepala BKPP Nomor: P-800/3989/BKPP-MUT/IX/2022 Tanggal 30 September 2022 Tentang Daftar Tenaga Non ASN yang Terdata Pada Sistem Pendataan Tenaga Non ASN 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka disampaikan kepada seluruh tenaga Non ASN dan THK-II yang tertera pada lampiran pengumuman adalah tenaga Non ASN dan THK-II yang telah melakukan proses pembuatan akun dan melengkapi data riwayat pada sistem pendataan Non ASN BKN. Adapun tenaga Non ASN dan THK-II yang tidak tertera pada lampiran pengumuman adalah tenaga Non ASN dan THK-II yang tidak memenuhi persyaratan maupun kriteria yang telah ditetapkan pada Surat Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 33302/BSI.01.01/SD/K/2022 Tanggal 07 Oktober 2022 Perihal Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Download di sini:
1.DAFTAR TENAGA NON-ASN DAN THK-II YANG TERDATA PADA TAHAP FINALISASI SISTEM PENDATAAN TENAGA NON ASN 2022 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR.pdf


Kantor


  • Jl. Graha Expo, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi. Sangatta Kabupaten Kutai Timur

Kantor


  • Jl. Graha Expo, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi. Sangatta Kabupaten Kutai Timur


Hubungi Kami

Alamat :






email

FOLLOW US ON: